Bangsa Indonesia telah mengalami degradasi moral yang sangat luar biasa. Penyakit moral seperti ini tidak hanya dialami oleh kalangan bawah saja tetapi juga kalangan atas. Kalangan bawah digambarkan dengan kelakuan seperti mencuri, merampok, mencopet, menipu dan lain-lain sedangkan kalangan atas diwujudkan dengan korupsi. Pemimpin Negara ataupun daerah benar-benar tak kuasa dalam memerangi kemaksiatan ini. Justru mereka yang diepercaya oleh rakyat menjadi pemimpin masuk ke dalam kejahatan itu sendiri, misalnya saja sekarang banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Selama menjabat mereka pun juga tak sanggup memerangi keburukan. Lalu apakah yang bisa diharapkan dari pemimpin seperti ini.
Seorang pemimpin berhati nurani, beriman, dan bertaqwa tentu tak akan tinggal diam ketika di wilayah ia meminpin terdapat tempat prostitusi. judi, dan minuman keras. Bagaimanapun caranya bangsa Indonesia tidak boleh menjadikan kemaksiatan tersebut menjadi budaya sehingga sukar untuk mengubahnya. Di Surabaya pada awal tahun 2014 ada langkah berani dari Walikota Tri Rismaharini untuk menutup kawasan lokalisasi Gang Dolly. Penutupan ini bukan tanpa alasan, namun alasan yang paling mendasar ialah hati nurani seorang pemimpin beriman. Dalam sebuah wawancara di televisi swasta Risma membeberkan seluruh kemaksiatan yang terjadi di lokalisasi tersebut. Pemimpin yang membiarkan rakyatnya menjalani kemaksiatan sungguh tak berhati. Keberanian Risma tersebut patut dipuji. Selama ini kawasan Gang Dolly sudah terkenal bahkan menjadi salah satu icon Kota Surabaya. Dilematis sangat bila kita renungkan, Kota Surabaya yang dikenal Kota Pahlawan dinodai dengan kemaksiatan.
Tugas untuk memerangi kemaksiatan itu tidak hanya dilakukan oleh pemimpin daerah saja, melainkan kewajiban pula oleh Presiden. Sebagai pemimpin nomor satu di negeri ini Presiden mempunyai tugas pula untuk memperbaiki akhlak dan moral rakyat yang dipimpinnya. Kewajiban seorang pemimpin salah satunya juga dengan mewujudkan keamanan dankenyamanan bagi warga yang dipimpinnya. Setelah reformasi belum terlihat satu pun pemimpin yang berani melakukan langkah tegas dalam memerangi kejahatan. Rakyat rindu akan kenyamanan dan keamanan.
Home » hukum Islam » PEMIMPIN & KEWAJIBAN MEMBERANTAS KEMAKSIATAN
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment